Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Bisnis: 27 Perusahaan di Kasus Minyak Goreng, BI Tahan Suku Bunga

image-gnews
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022. Pemerintah memulai sosialisasi penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah rakyat. Yang harganya dipatok dengan eceran tertinggi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Tempo/Tony Hartawan
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022. Pemerintah memulai sosialisasi penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah rakyat. Yang harganya dipatok dengan eceran tertinggi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis diwarnai pelbagai isu. berita pertama tentang perkembangan penyelidikan dugaan kartel minyak goreng oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

KPPU menaikkan kasus dugaan kartel minyak goreng ke tahap pemberkasan. Seiring dengan itu, KPPU membuka 27 nama perusahaan yang menjadi terlapor. 

Sedankan berita selanjutnya adalah perihal Bank Indonesia yang mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen. BI melihat inflasi inti masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Berikut empat berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis. 

1. KPPU Naikkan Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng ke Pemberkasan, 27 Perusahaan Jadi Terlapor

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan status dugaan kartel minyak goreng dari tahap penyelidikan ke pemberkasan. Komisi telah mengantongi dua alat bukti dalam proses penyelidikan. 

"Sehingga disimpulkan layak untuk diteruskan ke tahapan pemberkasan," ujar Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean dalam keterangannya, Kamis, 21 Juli 2022. 

Tidak dijelaskan apa saja alat bukti yang telah dihimpun tim penyelidik. Gopprera hanya menjelaskan peningkatan status atas kasus itu diputuskan dalam rapat komisi yang digelar hari ini di kantor pusat KPPU, Jakarta. Dengan demikian, kasus dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni sidang majelis pemeriksaan pendahuluan.

Sebelumnya, KPPU telah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan kartel minyak goreng sejak 30 Maret 2022. Perkara itu terdaftar dengan nomor register 03-16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 (UU 5/99) terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia. 

Pada waktu penyelidikan kasus, KPPU baru mengantongi satu alat bukti. KPPU pun memanggil para pihak yang berkaitan dengan dugaan kertel, seperti produsen minyak goreng, asosiasi, pelaku ritel, dan sebagainya untuk dimintai keterangan. 

Baca selengkapnya di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

5 jam lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

7 jam lalu

Gerai Super Indo. superindo.co.id
Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.


Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

22 jam lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

1 hari lalu

BRI dan Alipay. foto/bri.co.id dan global.alipay.com
BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.


BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

1 hari lalu

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar
BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

1 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, 30 Mei 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

2 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).